Haji Badal Untuk Orang Tua Bagaimana Hukumnya
Sudah 2 tahun, pemerintah arab saudi menutup kabah dan selama itu pula tidak ada prosesi haji di sana. Dan Akhirnya di tahun 2022 ini, sudah mulai dibuka kembali. dan Bulan Haji ini sudah bisa melaksanakan Haji. Akan Tetapi terdapat aturan baru dari kemenag bahwa, bagi yang berusia diatas 65 tahun, tidak diperbolehkan untuk berangkat haji. Haji Tahun ini hanya untuk usia dibawah 65 Tahun. Lalu bagaimana solusinya?
islamic center kalijati |
Oleh karena itu, peran daripada badal haji ini sangat diperlukan untuk tahun ini agar bisa melaksanakan haji walaupun di badalkan.
Badal haji adalah proses ibadah haji yang dilakukan seseorang untuk menghajikan seseorang dikarenakan ada udzur syar'i (semisal sakit tanpa ada harapan sembuh dan lain sebagainya) atau untuk menghajikan orang yang sudah meninggal dunia bagi yang belum pernah haji.
Meskipun demikian, setiap keluarga yang mau membadalkan haji juga perlu tahu prosedur badal haji dan siapa yang akan menghajikan untuk anggota keluarganya. jadi jelas siapa yang akan melaksankan badal haji. Lebih terpercaya lagi, ada bukti fisik dan bukti foto atau video saat membadalkan haji serta ada sertifikat badal haji untuk si fulan bin fulan yang dihajikan.
Hukum badal haji disebutkan dalam sebuah Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radliyallaahu 'anhu, yang artinya:
"Seorang perempuan dari bani Juhainah datang kepada Rasulullaah dan bertanya, "Yaa Rasulullaah! Ibuku pernah bernadzar ingin melaksanakan ibadah haji, hingga beliau meninggal padahal dia belum melaksanakan ibadah haji tersebut, apakah aku bisa menghajikannya?.
Rasulullah menjawab "Hajikanlah untuknya, kalau ibumu punya hutang kamu juga wajib membayarnya bukan? Bayarlah hutang (haji) kepada Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi," (H.R. Bukhari & Nasa’i).
Orang yang Membadalkan Haji untuk si fulan adalah mempunyai syarat, yaitu pernah beribadah haji untuk dirinya sendiri. Jadi tidak sah jika orang yang membadalkan haji tetapi dirinya sendiri belum pernah haji. Haji yang dilakukan untuk orang lain itu akan menjadi haji untuk dirinya sendiri secara otomatis.
Untuk informasi badal haji bisa hubungi: 085728151032 (wa only)
Post a Comment for "Haji Badal Untuk Orang Tua Bagaimana Hukumnya"